SABU-SABU: Judul Buku “Risalah Raf’ul Malaam ‘amman Qaala li Ahlil Bayti: ‘Alaihimussalam”
Judul buku: Risalah Raf’ul Malaam ‘amman Qaala li Ahlil Bayti: ‘Alaihimussalam
Genre: Hukum Fikih Tematik
Penulis: Imam Abdul ‘Aziz bin Shiddiq Al Ghumari
Penerbit: Belum diterbitkan
Peresensi: Shufi Amri Tambusay
Setiap memasuki bulan mulia Muharram, umat akan selalu diingatkan dengan persiapan menyambut tanggal 10 Muharram yang merupakan induk bulan mulia, keutamaan serta kemuliannya terekam dalam hadis dan berbagai kitab para ulama. Muharram menyimpan bermacam peristiwa penting, amalan sunnah dan seremonial keagamaan.
Muharram adalah bulannya Allah Ta’ala sebagaimana di dalam hadis riwayat Imam Muslim yang berbunyi:
أِفْضَلُ الصّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرّمُ
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah berpuasa di Muharram–bulannya Allah”.
Muharram juga bulan bersejarah bagi Para Nabi ‘Alaihimussalam, tepat di hari kesepuluh; hari ‘Asyura Allah Ta’ala menyelamatkan Nabiyullah Musa AS dan pengikutnya dari kejaran Fir’aun. Di hari ‘Asyura juga Allah menerima taubat Nabiyullah Adam as, di hari ini juga berlabuhnya bahtera Nabiyullah Nuh AS setelah berlayar empat puluh harian terombang-ambing oleh banjir besar. Nabiyullah Yusuf AS keluar dari kegelapan sumur, Nabiyullah Yunus AS keluar dari perut ikan nun juga pada hari ‘Asyura dan juga hari bersejarah bagi kelahiran Nabiyullah Isa AS (lihat syarah bukhari Imam Ibn Batthal).
Telah banyak hadis-hadis dengan variasi derajatnya diriwayatkan perihal amalan di bulan dan hari kesepuluh bulan Muharram. Seperti: anugerah dihapuskannya dosa setahun sebelumnya jika berpuasa di hari tersebut, berpuasa di hari-hari bulan ini dianggap puasa terbaik setelah puasa Ramadhan, harapan Rasulullah saw agar berpuasa di hari kesembilan bulan ini dll.
Di samping itu muharram menjadi titik utama bermulanya tahun baru Islam yang dikenal dengan tahun baru Hijriyah yang diinisiasi penanggalannya oleh Sayyidina Umar bin Khattab RA. Dari banyaknya keutamaan, peristiwa penting dan amalan di hari-hari bulan ini, sejarah juga merekam peristiwa kelam yang pernah dilalui umat Islam, dicatat dengan darah para syuhada’ keluarga ahlul bait Nabi SAW; peristiwa pembantaian di medan Karbala juga terjadi di hari kesepuluh bulan muharram; Hari ‘Asyura.
Salah satu majelis terbaik yang menceritakan peristiwa ini adalah majelisnya Habib Abu Bakar Adni Al Masyhur seorang mufakkir Islam yang wafat 27 Dzulqaidah di hari-hari akhir tahun 1443 Hijriyah lalu, dan majelis Habib Ali Zainal Abidin Al Jifri. Kedua majelis ini dapat ditonton di media sosial Youtube dan sangat dianjurkan untuk menyaksikannya serta mengambil pelajaran darinya mengingat keduanya berasal dari keturunan Ahlul Bait yang Sunni, yang tentunya informasi sejarah serta bagaimana cara menyikapinya disampaikan dengan proporsional, amanah ilmiah dan arahan tarbiyah.
Mengambil moment peristiwa Karbala yang terjadi di bulan Muharram ini, saya terpanggil untuk membahas hal yang berkaitan dengan Ahlul Bait salamullah ‘alaihim, yaitu pembahasan mengenai seluk-beluk hukum menyematkan kalimat “Alaihimussalam” kepada mereka. Saya berpedoman dengan risalah yang ditulis salah seorang pakar hadis dari Maroko yang juga ahli dalam dunia tasawuf, beliau Imam Abdul Aziz bin Shiddiq Al Ghumari Al Hasani. Risalah singkat, padat dan mengena ini berjudul: Raf’ul Malaam ‘amman Qaala li Ahlil Bayt; ‘alaihimussalam.
- Seputar dan Sinopsis mengenai Risalah
- Seputar Risalah
Risalah Raf’ul Malam adalah salah satu karya dari berbagai macam karya bermutu seorang ulama yang lahir dari Madrasah Ghumariyah di Maroko. Informasi yang didapat bahwa risalah ini berasal dari kumpulan pertanyaan yang dilayangkan kepada Sayyid Abdul Aziz dan masih berbentuk draft serta belum dicetak. Peresensi juga menemukan tema serupa ditulis bahkan dengan judul yang sangat persis oleh pakar manuskrip dan tahqiq dunia Islam saat ini, beliau Syekh Prof. Dr. Basyar Awadh Makruf pada tahun 1437 H lalu: “Raf’ul Malaam ‘amman Qaala fi Ahlil Bayt; ‘alaihimussalam.
Risalah Al Ghumari berisi ulasan singkat, padat dan kaya manfaat mengenai hukum menyebutkan ‘alahimussalam kepada Ahlul Bayt Nabi Muhammad SAW saat nama mereka disebutkan, baik nama personal atau kelompok.
Risalah ini disusun bentuk reaksi dari seorang jama’ah pecinta Sayyid Abdul Aziz yang bertanya-tanya keheranan dan penasaran dengan diksi “alaihissalam” saat menyebut nama Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang ada di semua tulisan Sang Sayyid.
Risalah ilmiah ini sangat ringkas, volume draftnya ada 8 halaman saja, ditulis dengan cepat oleh penulis seperti kebiasaan beliau saat menulis namun tetap diperkaya dengan penjelasan ilmiah, terukur pasti, tersusun rapi.
- Menjelaskan bahwa ucapan ‘alaihissalam tidak khusus hanya bagi para Nabi. Para ahlul bait pun boleh disematkan diksi salam demikian dengan hujjah Nabi SAW sendiri yang mengajarkan umat bagaimana bershalawat dan salam kepada beliau dan ahlul bait beliau SAW.
- Penulis tidak hanya memaparkan dalil namun juga meramu dalil dengan kaidah ushul yang ada. Seperti gugurnya kehujjahan qoul sahabi saat berhadapan dengan nas yang tsabit. Tidak disebut khususiyat jika berdiri di atas dalil yang tidak tsabit.
- Cermat dan cerdas saat melihat judul bab dalam Shahih Imam Bukhari, sehingga dapat mendeteksi isyarat tersirat dari judul tersebut.
باب: هل يصلى على غير النبي صلى الله عليه وآله وسلم؟
- Memaparkan secara singkat dan padat mengenai sholawat dan salam, serta mengajak pembaca memahami maksud nash-nash al Quran dan Al Hadis yang mungkin belum terpikirkan selama ini.
- Memberi kesimpulan bahwa shalawat atau salam walau dzahirnya khusus bagi para Nabi, namun bukan berarti terlarang bagi selain Nabi.
- Metode beliau dalam merekonstruksi hasil kajian; menalar masalah ini dengan menyusun dalil, lalu mengistinbatnya lewat perangkat ilmu ushul fiqih, logika, dan wujudnya ‘urf para Imam ahli hadis.
- Menutup dengan menyatakan bahwa ucapan alaihissalam hukumnya mutlak boleh. Bahkan di zaman sekarang dianjurkan demi mengenalkan hak ahlul bait dan menghidupkan kecintaan kepada mereka.
- Uraian Risalah
Risalah ringkas yang padat penjelasan ini disusun untuk membuka cakrawala berpikir, adil dan proporsional dalam menanggapi permasalahan yang ada kaitannya dengan kebiasaan kelompok di luar Aswaja. Penulis ingin agar masyarakat Islam Aswaja yang majemuk -ahli ilmu dan awam- untuk tidak tergesa-gesa menilai sesuatu yang identik dengan ciri golongan di luar aswaja yang mana jika ditelusuri pada hakikatnya ‘sesuatu’ itu adalah milik Ahlussunnah dan pernah menjadi kebiasaan salaf pada suatu ketika dulu.
Sampel masalah di sini mengenai ucapan ‘alaihissalam atau ‘alaihimussalam kepada Ahlul Bait Nabi. Ahlul Bait yang dimaksud adalah mereka yang disebut sebagai Ahlul Kisa’ (Mereka yang diselubungi Nabi dengan selendang besar): yaitu Siti Fatimah, Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Al Hasan dan Al Husain.
Pengucapan salam khas ini sering dipakai oleh kelompok Syiah -dengan bermacam aliran- sampai akhirnya identik dengan mereka. Padahal sebenarnya sebagaimana yang sudah peresensi sebutkan di atas, salam ini bukankah sesuatu yang asing di kalangan para ulama di zaman salaf dahulu. Kita dapat mengecek di dalam kitab Shahih Bukhari, tertera jelas penyematan ‘alaihissalam di belakang nama para ahlul kisa’. Ini adalah bukti paling jelas dan masih ada di tengah-tengah kita yang diwarisi turun-temurun di kalangan Aswaja sejak zaman salaf. Lalu kenapa warisan ini sekarang malah dipertanyakan? diragukan pengamalannya? Dianggap meniru Syiah? Padahal termaktub dalam literasi dan sejarah kaum Ahlussunnah wal Jamaah sendiri. Ini menjadi bukti bahwa kebanyakan kita kurang memiliki sensor pengamatan dan pembacaan kepada literasi dan khazanah ilmiah yang kita punya, sampai akhirnya tidak hanya menolak namun disertai pelabelan buruk seperti: ini bid’ah, anda syi’ah, sesat dst!.
Dalam Risalah ini Sayyid Abdul Aziz mengurai permasalahan dan menghidangkan jawaban yang memuaskan dengan metode tertata seperti berikut:
- Mulai dari memaparkan dalil dari Al Quran dan Al Hadis.
- Menyebutkan pernyataan Imam Malik yang membolehkan penggunaan hal ini kepada selain Nabi Muhammad dan Para Nabi ‘alaihimussalam.
- Mendiskusikan pendapat ulama yang melarang, serta pemahaman para fuqaha yang menurut beliau terkesan keliru memahami dalil-dalil yang ada. Para fuqaha tersebut melarang demi agar berbeda dan membuat kesal kelompok syi’ah. Menurut Sayyid justru kita yang seharusnya lebih bisa memuliakan Ahlul Bait.
- Mereka yang melarang salah satunya berlandaskan Atsar Ibnu Abbas RA. yang berpendapat tidak boleh menyendirikan penyebutan ‘alaihimsalam kecuali jika berbarengan dengan nama Nabi Muhammad Saaw. Sayyid menyangkal pernyataan ini dengan menerapkan kaidah ushul: ‘Qoul sahabi bukan hujjah satu-satunya apalagi jika bertolak dengan nash yang tsabit’.
- Variasi hukum mengenai hal ini: dilarang, khilaful aula, tidak terlarang, tidak makruh. Setelah mendiskusikan lalu beliau mentarjih bahwa hal ini hukumnya boleh bahkan digalakkan.
- Macam-macam dalil yang disertakan, beliau merefresh fikih Imam Bukhari yang bisa diketahui lewat judul bab:
- Ayat 103 surah at-Taubah: (وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡۗ)
- Hadis Abdullah bin Abi Aufa, kesimpulan dari kedua dalil menunjukkan hukum boleh secara mutlak.
- Sayyid menambahkan dalil lain ayat 43 surah al ahzab:
(هُوَ ٱلَّذِي يُصَلِّي عَلَيۡكُمۡ وَمَلَٰٓئِكَتُه…)
- Mengistinbat: Menganalogikan anjuran mendoakan Fulan agar disayang dan diampuni Allah (Allahumarham Fulanan waghfir lahu) dengan bolehnya do’a selawat kepada Fulan. Titik pendalilannya adalah ayat di atas menyebutkan dengan terang bahwa Allah sendiri berselawat -yang bermakna rahmat dan berkat- kepada hamba-Nya, maka permohonan agar Allah merahmati dan memberkahi si Fulan -yang notabene hambaNya- adalah boleh. Sayyid memberi jurus terakhir: Bagi yang membolehkan do’a “Allahummaghfir li fulan warhamhu wa barik lahu” kemudian malah melarang do’a “Allahumma Shalli ‘ala fulan” maka telah memunculkan suatu hal yang tidak memiliki landasan saat membeda-bedakan kedua redaksi do’a di atas. Hal ini disebabkan karena tidak mengkaji serta meneliti dalil, ia cuma nyaman dengan bertaklid tanpa kritis.
- Sayyid menambahkan dalil hadis dari Qais bin Saad bin Ubadah RA, bahwa telah tsabit sebuah doa dari Nabi saaw: “Ya Allah jadikanlah selawat dan rahmat Mu ke atas keluarga Saad bin Ubadah”. Mendakwa hal ini termasuk khususiyat Nabi sehingga hanya Nabi SAW yang boleh melakukannya adalah dakwaan yang tidak berdasar, karena khususiyat harus jelas dan dengan dalil yang tsabit.
- Para Malaikat pun berselawat kepada ruh orang mukmin: “Semoga Allah berselawat ke atasmu dan ke atas jasadmu” . (Shahih Muslim)
- Beliau kembali mengajak kita untuk menganalisa: “Jika memang selawat yang secara dzahir sepertinya khusus untuk para Nabi padahal para ulama sendiri telah membolehkan do’a: “Allahumma Shalli ‘ala Fulan atau Shallallahu ‘ala Fulan”, sudah barang tentu bolehnya mengucapkan do’a: “alaihissalam” yang mana syariat sendiri menganjurkannya kepada setiap mukmin baik masih hidup maupun wafat, baik yang ada di hadapan maupun tidak. Karena salam adalah sapaan kaum muslimin kepada sesamanya.
- Dalil tambahan, ucapan kaum muslimin dalam tahiyat: ”Assalamu ‘alaina wa ‘ala ibadillah as shalihin”.
- Sayyid menegaskan bahwa: Sanggahan dan penolakan akan hal ini selalunya berasal dari para nawashib (mereka yang tidak menyukai ahlul bait) yang memiliki penyakit dan kebencian kepada Sayyidina Ali ‘alaihissalam.
- Kelompok pembenci ahlul bait ini sengaja menyisipkan syubhat bahwa yang mengucapkan ini kepada ahlul bait persis seperti kelompok ahli bid’ah seperti Syiah, menyerupai ahli bid’ah hukumnya terlarang dan harus ditinggalkan.
- Menurut Sayyid, Syiah secara mutlak bukanlah ciri kelompok bid’ah jika yang dimaksud adalah Syiahnya pengikut Sayyidina Ali zaman dulu. Tidak ada bukti bahwa Syiahnya Ali adalah ahli bid’ah.
- Menyimpulkan bahwa: ucapan ‘alaihissalam untuk Sayyidina Ali dan Ahlul Bait lainnya hukum asalnya boleh. Lalu menjadi dianjurkan Mandub di masa sekarang ini. Agar umat lebih mengenal hak ahlul bait dan keistimewaan yang ada pada mereka berbanding sahabat lainnya secara umum.
Nantikan promo-promo menarik di PPI Shop : https://ppimaroko.or.id/ppi-shop/#pu-pay
Saksikan video-video keseruan even PPI Maroko : https://www.youtube.com/@PPIMarokoOfficial