Jejak 98 Di Era Disrupsi: Studi Kasus Rasisme dan Kekerasan Lewat film pengepungan Di Bukit Duri

Kabar Berita

Jejak 98 Di Era Disrupsi: Studi Kasus Rasisme dan Kekerasan Lewat film pengepungan Di Bukit Duri
Di era ketika arus informasi digital dapat membentuk opini publik dalam hitungan menit, muncul pertanyaan mendasar: apakah Indonesia telah benar-benar berjarak dari peristiwa 1998? Rilis film Pengepungan di Bukit Duri membuka kembali diskursus tentang rasisme struktural, kerentanan kelompok minoritas, dan kegagalan negara dalam menjamin keamanan warganya. Relevansinya semakin kuat ketika ditempatkan dalam konteks ‘era disrupsi’, yaitu masa ketika distribusi informasi berlangsung secara masif dan tidak terkontrol. Jika pada 1998 kekerasan dapat dipicu oleh rumor yang beredar secara konvensional, maka pada hari ini potensi eskalasi konflik jauh lebih tinggi karena amplifikasi media sosial. Dengan demikian, peristiwa 1998 tidak hanya menjadi kajian historis, tetapi juga lensa kritis untuk membaca dinamika kerentanan sosial kontemporer.”
Hari ini, media sosial tidak lagi berfungsi sebagai ruang pertukaran informasi yang sehat, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem digital yang secara sistematis memproduksi distorsi, polarisasi, dan kekacauan epistemik. Platform-platform yang pada awalnya dirancang untuk mempermudah komunikasi dan memperluas akses pengetahuan kini bergeser menjadi arena kontestasi wacana yang abrasif, tempat delegitimasi, stigmatisasi, dan character assassination berlangsung tanpa kendali.

Di tengah derasnya arus algoritmik, batas antara fakta dan opini, antara data dan emosi, kian kabur. Proliferasi misinformasi dan disinformasi tidak hanya menciptakan bias persepsi, tetapi juga merusak fondasi rasionalitas publik.

Akibatnya, ruang publik digital dipenuhi oleh noise yang menenggelamkan proses verifikasi, sehingga fakta kerap dikalahkan oleh narasi viral yang meski rapuh secara evidensial menang karena daya kejut dan resonansi emosionalnya. Fenomena ini melahirkan apa yang oleh para akademisi disebut sebagai ‘krisis epistemik’, yaitu situasi ketika masyarakat kehilangan kemampuan kolektif untuk membedakan realitas dari konstruksi ilusi yang diciptakan algoritma dan diperkuat oleh dinamika psikologis massa. Dalam konteks ini, penyalahgunaan media sosial bukan sekadar problem etis atau teknis, melainkan ancaman serius terhadap kohesi sosial, integritas pengetahuan, dan stabilitas ruang publik itu sendiri.

Apa yang terjadi di 1998?
Fenomena distorsi informasi dan polarisasi sosial yang kita saksikan di media sosial hari ini sesungguhnya bukan hal baru; Indonesia pernah menanggung akibat terburuk dari mekanisme serupa pada 1998. Saat itu, krisis ekonomi menghantam dengan dahsyat: rupiah anjlok, harga kebutuhan pokok meroket, dan kepercayaan publik terhadap institusi politik dan ekonomi runtuh seketika. Ketidakstabilan ini membuka ruang bagi ketegangan sosial yang telah lama tersimpan, dan sentimen rasial yang terpendam meledak menjadi kebencian terbuka. Minoritas, khususnya etnis Tionghoa, menjadi target kemarahan kolektif, mengalami penyerangan, penjarahan, dan kekerasan yang menyisakan trauma mendalam. Rumor yang tidak terverifikasi bergerak dari mulut ke mulut, memicu gelombang massa yang sulit dikendalikan, sementara negara, yang seharusnya menjadi pelindung warganya, gagal hadir secara efektif. Aparat kewalahan, respons lambat, dan perlindungan terhadap kelompok rentan nyaris tidak ada menjadikan 1998 bukan sekadar kerusuhan, tetapi kegagalan struktural, luka kolektif, dan simbol polarisasi sosial yang akut.

Jika kita menilik kembali pola tersebut, hubungan dengan era media sosial hari ini terasa menakutkan. Dulu, rumor membutuhkan waktu untuk menyebar; kini, algoritma digital mempercepat penyebaran narasi, mengubah satu potongan video atau unggahan menjadi pemicu kemarahan publik dalam hitungan menit. Echo chamber digital memperkuat bias, memadamkan verifikasi fakta, dan menghasilkan apa yang para akademisi sebut ‘krisis epistemik’ situasi ketika masyarakat tidak lagi mampu membedakan realitas dari ilusi yang disusun oleh algoritma dan viralitas konten. Dengan kata lain, pengalaman 1998 adalah pengingat pahit bahwa ketika informasi dipelintir atau disalahgunakan, emosi massa bisa menjadi bahan bakar yang mengobarkan konflik, baik di jalanan maupun di dunia maya. Dan dalam era digital ini, potensi kehancuran itu jauh lebih cepat, lebih luas, dan lebih sulit dikendalikan.

Film Pengepungan di Bukit Duri dan Representasi 1998

Film pengepungan di Bukit duri karya Joko Anwar yang resmi rilis pada 17 April 2025 ini merupakan sebuah film yang yang merepresentasikan bagaimana kejadian yang terjadi di tahun 1998 dimana keadaan Indonesia yang sangat kacau saat itu membuat para masyarakat trauma dan meninggalkan jejak yang sangat kelam hingga saat ini, Secara naratif, film mengambil latar waktu fiksi yakni tahun 2027, meski banyak elemen ceritanya merujuk pada fakta dan trauma dari masa lalu, khususnya kerusuhan Mei 1998.
Melalui Kompas.com, saat diwawancarai Joko Anwar mengungkapkan “Memang film Pengepungan di Bukit Duri ditulis naskahnya pada tahun 2007 dan mengambil latar 2027, Saya memilih itu karena bicara kejadian ke depan, tapi kalau latarnya tahun 2045 kan masih terlalu jauh, belum tentu semua orang merasakan”, Ujar Joko Anwar. Film ini langsung diperankan oleh Morgan Oey sebagai tokoh Utama dalam Film itu, Berperan sebagai Edwin seorang keturunan Tionghoan yang datang ke sekolah bernama “SMA Bukit Duri” yang digambarkan sebagai tempat bagi murid–murid bermasalah, dalam rangka menepati janji menemukan keponakannya anak kakaknya yang hilang, korban dari kekerasan dan kekacauan masa lalu. Ketika kerusuhan pecah kembali dalam cerita, sekolah tersebut menjadi arena kekerasan, diskriminasi rasial, dan kekacauan massal — yang secara implisit mengingatkan keadaan traumatis 1998.
Film ini menjadi tontonan penting dan layak dikaji karena mengangkat kembali luka sejarah yang selama ini terkubur. Menonton film ini bukan untuk menghadirkan kembali trauma lama secara sia-sia, melainkan sebagai pengingat bahwa Indonesia pernah melewati masa kelam yang tidak boleh terulang lagi. Lebih dari sekadar narasi sejarah, film ini menghadirkan realitas rasisme dan kekerasan massa dalam bentuk paling nyata—bukan sekadar angka atau data statistik sehingga penonton dapat merasakan kedalaman pengalaman korban. Di saat yang sama, Pengepungan di Bukit Duri juga berfungsi sebagai refleksi kritis terhadap kondisi sosial kontemporer, menegaskan bahwa pelajaran dari masa lalu harus menjadi panduan bagi keberlangsungan masyarakat di masa kini.
Pentingnya film ini terletak pada kemampuannya membawa “ingatan yang dikubur” kembali ke ruang publik. Melalui representasi visual dan narasi yang kuat, penonton diajak menyaksikan skala ketakutan, rasisme, dan tekanan sosial yang dialami oleh kelompok minoritas pada saat itu. Film ini mengingatkan kita bahwa krisis 1998 bukan hanya soal kerusuhan fisik, tetapi juga tentang kegagalan negara melindungi warganya, serta dampak psikologis dan sosial yang berjangka panjang.

Dari sisi sinematik, film ini menawarkan sejumlah aspek yang relevan untuk studi kasus: penggunaan sudut pandang korban untuk membangun empati, komposisi visual yang menekankan ketegangan dan rasa takut, serta narasi yang membingkai peristiwa secara kronologis tanpa kehilangan konteks sosial-politiknya. Semua elemen ini menjadikan Pengepungan di Bukit Duri bukan sekadar karya dokumenter atau drama sejarah, tetapi juga medium analisis yang memungkinkan kita memahami interaksi antara krisis, rasisme, dan polarisasi sosial dalam perspektif kontemporer.

Rasisme dalam Film Pengepungan di Bukit Duri

·Pola Rasisme yang direproduksi massa
Bias stereotip Rasial yang dimiliki oleh Masyarakat saat itu menjadi salah satu penyebab awal kericuhan antar sesama kelompok. stereotip rasial yang sudah tertanam dalam masyarakat dapat menjadi pemicu kekerasan. Bias ini tidak selalu terlihat secara eksplisit, tetapi melalui cara masyarakat menilai, menuding, atau menempatkan kelompok tertentu sebagai “musuh” atau “target” secara kolektif. Representasi ini menggambarkan bahwa kekerasan tidak muncul tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi prasangka sosial yang direproduksi secara terus-menerus.
Misalnya Etnis Tionghoa sering dianggap “orang kaya, serakah, atau berbeda” sehingga menjadi target penjarahan dan kekerasan — padahal itu hanyalah generalisasi yang salah. Stereotip ini memperkuat kemarahan massa karena dipadukan dengan rumor atau informasi yang menyesatkan.

·Peran Kerumunan (Mob Mentality)
Film ini memperlihatkan bagaimana massa kehilangan kontrol ketika dipicu rasa takut dan kebencian dengan menyoroti psikologi massa: ketika individu tergabung dalam kerumunan, rasa takut, amarah, dan kebencian dapat meningkat secara eksponensial. Fenomena ini dikenal dalam psikologi sosial sebagai mob mentality atau deindividuation, di mana kontrol diri individu melemah dan perilaku agresif dapat dimobilisasi secara kolektif.

·Ketidakberdayaan Negara
Film menunjukkan aparat dan institusi negara gagal melindungi warga; respon yang lambat memperburuk konflik dan memberi ruang bagi kekerasan massa untuk meluas.

Ketika Sejarah Mengulang Diri di Era Digital

·Viralitas vs Rumor Jalanan
Kita melihat bagaimana media sosial kerap menjadi saluran penyebaran berita yang kurang valid atau bahkan palsu. Banyak platform kini tidak sekadar sarana informasi, tetapi juga wadah bagi saling serang—baik secara personal maupun antar kelompok. Tak jarang, tokoh-tokoh publik memanfaatkan platform ini untuk mengumbar aib lawan demi kepentingan diri atau kelompoknya. Dulu, rumor hanya menyebar dari mulut ke mulut; kini, penyebarannya jauh lebih cepat dan masif melalui TikTok, X, Instagram, dan platform digital lainnya, memperbesar potensi konflik dan polarisasi sosial.. Dampaknya sama yaitu memicu ketakutan, kemarahan, dan potensi kekerasan.

·Polarisasi, Viralitas, dan Siklus Kebencian di Era Digital
Dulu, polarisasi mungkin hanya terlihat di satu kelompok etnis; sekarang, ia menjalar ke politik, identitas, agama, dan berbagai komunitas, diperkuat algoritma media sosial yang membentuk echo chamber di mana orang hanya mendengar apa yang sudah mereka percayai. Kesalahan informasi tidak lagi butuh waktu berhari-hari untuk menyebar; dalam hitungan menit, rumor bisa meledak dan memicu kemarahan publik, memecah masyarakat, dan menimbulkan disrupsi sosial yang luas. Tanpa refleksi dan ingatan kolektif yang kuat, siklus kebencian ini berulang tanpa henti sejarah mengajarkan bahwa konflik lama dapat muncul kembali, kali ini dengan kecepatan dan skala yang jauh lebih mengerikan.

Jangan Ulangi Kesalahan Lama: Refleksi untuk Gen Z
Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu; ia adalah cermin yang memantulkan konsekuensi dari tindakan kita. Film Pengepungan di Bukit Duri dan peristiwa 1998 mengingatkan kita bahwa polarisasi, kekerasan, dan diskriminasi memiliki dampak yang nyata dan panjang. Bagi generasi muda, terutama di era digital, pelajaran ini menjadi sangat relevan: informasi yang salah, stereotip, dan kebencian bisa menyebar dalam hitungan menit melalui media sosial, memperkuat polarisasi, dan memicu konflik.
Mengamati sejarah berarti belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Generasi digital memiliki tanggung jawab besar: memastikan bahwa platform komunikasi digunakan untuk membangun empati, menegakkan kebenaran, dan memperkuat solidaritas sosial. Ingatan kolektif yang kuat dan refleksi kritis terhadap masa lalu adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif, sekaligus mencegah siklus kebencian dan kekerasan terulang kembali.

Oleh: Muhammad Farhan, Lc.

Ikuti kegiatan kami lewat instagram, @ppimaroko

Tag Post :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *