AKAL
Murtadho Zabidi menulis begini:
فإن أنواع العلوم تختلط … وبعضها بشرط بعض مرتبط
فما حوى الغايات في ألف سنه … شخص فخذ من كل فن أحسنه
بحفظ متن جامع للراجح … تحله على مفيد ناصح
ثم مع الفرصة فابحث عنه … حقق ودقق واستمد منه
لكن ذاك باختلاف الفهم … مختلف وباختلاف العلم
فالمبتدي والفدم لا يطيق … بحثا بعلم وجهه دقيق
ومن يكن في فهمه بلاده … فليصرف الوقت إلى العباده
أو غيرها من كل ذي ثواب … ولو بحسن القصد في الأسباب
Taklim, edukasi adalah muara peradaban. Apa yang dicapai manusia dalam sains, tekhnologi dan ilmu-ilmu kemanusiaan dimulai dari taklim.
Sebuah ide merupakan kesimpulan dari berbagai informasi yang tersimpan memori. Informasi-informasi itu berisonasi membentuk temuan baru. Mereka itu tidak hasil dengan sendirinya. Tapi terikat dan terhubung satu sama lain sampai kepada titik paling awal. Titik inilah yang disebut dengan mudrokāt dhorūrīyāt. Yaitu informasi aksiomatis yang sama-sama diketahui oleh siapa saja punya akal tanpa bisa dihindari. Dengan ini, manusia berbeda dengan binatang.
Namun demikian, tidak otomatis setiap manusia menyadari mudrokāt dhorūrīyāt. Berbeda dengan informasi inderawi. Akal dapat secara langsung menangkap suara dari telinga, warna dari mata, bau dari hidung, panas dari kulit, manis dari lidah. Lalu terekam dengan sendirinya.
Benar sama-sama aksiomatis seperti sebelumnya. Perbedaan keduanya adalah penumpukan di akal. Maklum bahwa informasi inderawi sampai lebih dulu. Akal berproses mengikuti pertumbuhan. Bersamaan itu, setiap akal menemukan lingkungan yang berbeda-beda. Kecenderungan satu berbeda dengan yang lain. Ada lingkungan terpelajar, demikian juga terbelakang. Di samping pengaruh luar seperti gen, asupan konsumsi dan psikologis.
Setiap manusia mempunyai modal di atas. Tidak dimungkiri sedari awal satu terbekali kualitas berbeda dari yang lain, tapi karakter akal ini bukan segalanya. Mawardi dalam Adabud-Dunya wad-Din menyebutkan bahwa akal ada dua. Pertama, akal bawaan, yaitu ‘akal ghorīzīy. Inilah yang dimaksudkan keterangan di atas.
Bagian yang kedua adalah ‘akal muktasab. Ini adalah akal yang tidak terbekali sejak lahir. Harus dihasilkan mulai dari bangku taklim, pengalaman sehari-hari, manusia sekitar, jalanan, buku dan apa pun di luar diri.
Pengalaman yang mungkin dialami seseorang, bisa tidak terkontrol. Pertemuan dengan orang lain, kejadian di jalan raya, rekan kerja kantor, kampus, hingga pasar. Semua itu dan sesamanya, banyak membentuk satu dua titik pola: cara berpikir, sikap, dan keputusan. Maka tersisa satu yang bisa dikontrol. Tidak lain adalah taklim.
FILSAFAT
Umat manusia sepakat kepada tiga hal, yaitu: wujud, ma’rifat dan estetika. Semua lika-liku kehidupan manusia pasti berjalan di tiga rel itu. Mereka hanya berbeda di bagian-bagian tertentu yang didasari dua hal: tasawur dan tashdīq.
Dimulai dari fakta mustahil bahwa maujūd tercipta sendiri. Pun fakta mustahil diciptakan oleh sesama. Bagaimana tanah, air, angin dan api itu ada? Mustahil tanah menciptakan dirinya sendiri. Mustahil tanah diciptakan oleh air, oleh angin, oleh api. Lalu api oleh apa? Oleh tanah? Oleh batu? Terus batu? Bagaimana Zaid? Oleh ‘Amr? Oleh Adam. Terus Adam oleh siapa?
Maka semua maujūd diciptakan oleh ‘Ainul Wujūd, Al-Haq. Darinya terciptalah maujūd, dan mengenal wujūd.
Al-Haq ini pasti Maha sempurna. Jagat raya dan isinya tercipta rapi dan terhubung sistematis. Ciptaan manusia tidak demikian, ada saja kurangnya. Dari fakta tersebut, berarti alam punya titik awal dan titik akhir. Maka sah saja Al-Haq mengutus rasul.
Kenapa mengutus rasul? Pertanyaan seperti ini bisa jadi tidak relevan. Mengutus rasul sama halnya menciptakan alam: tidak ada kepentingan. Al-Haq bebas menciptakan apa saja dan melakukan apa saja. Atau tidak menciptakan apa saja dan meninggalkan apa saja menurut kehendaknya.
Begini. Pengutusan rasul adalah fakta. Telah disampaikan bahwa apa saja sah dilakukan oleh Al-Haq, termasuk mengutus rasul. Andai tidak mengutusnya pun sah saja. Ketika demikian perlu bukti dari luar. Adalah berita Quran yang telah terbukti firman Allah ta’ala. Muhammad – yang menerima wahyu Quran – menyampaikan kepada manusia di masanya. Mereka tidak bisa inkari keabsahan Quran. Struktur Quran yang demikian rupa tidak mungkin dari manusia. Mereka yang ahli bahasa, para fasih dan baligh tidak bergutik di hadapan Quran.
Mereka yang hadir kemudian menyampaikan berita Quran dan bayan Muhammad kepada generasi ke generasi, sampai kepada kita hari ini. Untuk memercayai bahwa Quran adalah firman Allah ta’ala yang diwahyukan kepada Muhammad, tidak lazim hanya berangkat dari mengetahui bahasa Arab saja. Hal itu bisa berhasil karena Quran sampai kepada kita dengan mata rantai sanad mutawatir. Yaitu sanad dengan jumlah perawi yang banyak dari masa ke masa, dengan jumlah demikian tidak dimungkinkan mereka bersekongkol untuk membuat berita dusta.
Hal ini persis dengan kabar Mekah yang sampai kepada telinga orang Indonesia, misalnya. Jumlah mereka yang memberitakan tentang Mekah membuat orang Indonesia percaya fakta adanya Mekah. Kepercayaan itu persis dengan kepercayaan kepada informasi yang diterima lewat indera atau informasi tentang rasa lapar. Mereka semua sama-sama tidak bisa dibantah.
Dari sanalah, umat Islam tahu mengenai filsafat makrifat mereka. Allah taala menurunkan Quran kepada Muhammad, Muhammad menjelaskan isinya, mulai halal, haram, tata cara ibadah, muamalah dan lain-lain, menyampaikan kabar rasul-rasul sebelumnya, malaikat, ‘Arsy, Kursīy, Qolam, kisah umat lampau, Yahudi dan Nasrani, masa depan, kiamat, akhirat, hari kebangkitan, surga dan neraka dan seterusnya. Kiamat dan lain sebagainya di atas sah menurut akal dan telah diberitakan oleh Quran, firman yang telah terbukti dari Allah taala, yang berarti Muhammad benar ketika mengakui dirinya sebagai rasul.
Berangkat dari fakta wujud Tuhan, Dia sah melakukan apa saja sebagaimana sah meninggalkan apa saja, termasuk mengutus Muhammad sebagai rasul, mewahyukannya Quran, lalu Muhammad menyampaikan dan menjelaskan kandungannya kepada manusia dan jin, lalu dirumuskanlah apa yang disebut Ad-Dīn, yaitu Islam, Imam dan Ihsan.
Muhammad wafat meninggalkan para sahabat dalam manhaj yang terang dan lurus. Mereka lalu menyampaikan ad-Dīn itu kepada tabiin dan tabiin kepada atbaut tabiin dan seterusnya sampai kepada aimmatul huda, seperti Imam Syafii, Imam Abul Hasan al-Asyari dan Imam Junaid al-Baghdadi.
Itu semua disebut Al-Fiqhu fid-Dīn yang dirumuskan dari Quran dan Sunah, dari keduanya muncul Ijma dan Qiyas. Kemudian bahasa Arab, Ulumul Quran dan Hadis, Ushul Fikih, Ilmu Nazhor dan seterusya, sebagaimana maklum.
MABADI
Ad-Dīn adalah Islam, Iman dan Ihsan, seperti disampaikan sebelumnya. Sedangkan Al-Fiqhu fid-Dīn hasildari tafaqquh. Tafaqquh ini dibangun dari proses panjang, seperti isyarat di atas: bahasa Arab dan seterusnya. Ilmu-ilmu yang telah disebutkan adalah modal dan peranti untuk sampai kepada Al-Fiqhu fid-Dīn. Satu sama lain berhubungan (nisbatul ilm lighoirih), ada yang menjadi asal untuk yang lain, laiknya pondasi untuk bangunan atau akar untuk batang pohon. Inilah maksud Murtadho Zabidi yang mengatakan:
فإن أنواع العلوم تختلط … وبعضها بشرط بعض مرتبط
Namun demikian saling berhubungan, bidang pembahasan (maudhū’ul ilm) berbeda-beda. Ilmu Nazor (Manthiq), bahasa Arab, Ushul Fikih, Ulumul Quran dan Hadis dan seterusnya memiliki maudhū’ yang sama sekali berbeda. Berkenaan ini disebutkan:
وموضوع كل علم: ما يبحث فيه عن عوارضه الذاتية
Sebagai contoh Nahwu. Maudhūnya adalah kalimat Arab ketika disusun satu dengan lain. Dalam Nahwu suatu kalimat dikaji guna mengetahui akhir katanya, apakah mu’rob atau mabni? Jika mu’rob, apakah marfū’ dan seterusnya? Jika mabni, apakah sukun dan seterusnya? Kajian yang dimaksud di atas terumuskan dalam kaidah (masā’ilul ilm) seperti contoh di bawah ini:
الفاعل مرفوع
Kalimat dalam kajian ilmu Nahwu terbagi tiga, di antaranya isim. Isim ini bermacam-macam, salah satunya fāil. Ini disebut maudhu Nahwu. Maudhu, dalam hal ini fāil, dikaji apakah mu’rob atau mabni, seperti di atas. Lalu dalam Ushul Fikih misalnya:
الأمر للوجوب
Dari kedua contoh ini, diketahui bahwa sangat penting mengerti maudhū setiap Ilmu dan cara mengkajinya (haitsiyatul bahts). Sebab maudhū ilmu bisa sama dengan ilmu yang lain. Perbedaan keduanya terletak pada cara mengkaji. Sebagai contoh kata perintah اقرأ dikaji oleh Nahwu dari sisi akhirnya, dalam hal ini dihukumi mabni sukūn, sedangkan dalam Tashrif dikaji dari sisi pembentukannya (binā’) dari mudhōri’, تقرأ, yaitu membuang tā’ huruf mudhōro’ah, datangkan hamza washol dan sukunkan bagian akhir. Tashrif juga mengkaji mana akar kata (asli) dan mana yang tambahan, seperti tā’ dalam contoh تقرأ. Sedangkan Ushul Fikih mengkajinya dari sisi madlūlnya. Kata اقرأ adalah shighot ‘amr, setiap shighot ‘amr menujukkan wajib, maka اقرأ menunjulkan bahwa membaca berhukum wajib.
Dari cara mengkaji yang berbeda itu, setiap ilmu mempunyai fungsi dan kegunaan (fāidatul ilm/ ghōyatuh) berbeda. Dari contoh di atas hal itu tampak jelas. Fungsi ini tidak lain demi kepentingan Al-Fiqhu fid-Dīn. Hal senada dengan makna di atas disebutkan:
إن الفقه نتيجة بقية العلوم
Dari maudhū, masā’il dan fāidah, ilmu-ilmu didefinisikan (haddul ilm). Dalam praktiknya, definisi ilmu harus memenuhi empat ‘illah (al-‘ilalul ‘arba’), yaitu:
Pertama, ‘Illah ghōīyyah. Kedua, ‘Illah māddīyyah. Ketiga, ‘Illah shūrīyyah. Dan keempat ‘Illah fā’ilīyyah.
Disebutkan di atas bahwa di dalam Quran ada perintah dan larangan, halal dan haram, ada qoshos, amtsāl, mawāizh dan seterusnya. Quran dan Sunah berbahasa Arab. Maka agar paham Quran dan Sunah, harus menguasai ilmu bahasa Arab, juga Ushul Fikih dan ilmu Nazhor. Karena demikian, maka hukum (hukmul ilm) mempelajari bahasa Arab, Ulumul Quran dan seterusnya menjadi wajib.
Selain enam mabadi di atas, terdapat empat mabadi lainnya, yaitu:
Wādhi’ul ilm, Fadhlul ilm, Istimdādul ilm, dan Ismul ilm. Sepuluh mabadi ini dirangkum dalam bait di bawah ini:
إن مبادي كل فن عشره … الحد والموضوع ثم الثمره
ونسبة وفضله والواضع … والاسم الاستمداد حكم الشارع
مسائل. والبعض بالبعض اكتفى … ومن درى الجميع حاز الشرفا
Maksud والبعض …الخ adalah bahwa sebagian ulama menulis dan menyampaikan sebagian mabadi. Paling sering adalah enam mabadi yang telah saya sampaikan sedikit lebih rinci di atas. Ada kitab khusus menulis mabadi asyroh ini. Di khutbah-khutbah kitab juga sering ditemukan.
KHUTBAH
Sebagian pelajar dan lembaga pesantren cenderung terburu-buru dalam mengaji. Banyak contoh. Men-dars beberapa kitab dalam satu tahapan. Mubtadi dibiarkan membaca dua sampai tiga fan sekaligus. Itu adalah cara problematis. Karena suatu fan sering kali menjadi mukadimah untuk fan yang lain. Ketika demikian tidak hasilkan malakah fan yang sedang di-dars. Dalam tradisi intelektual keilmuan Islam, kecenderungan itu disebut tanaqqul, berpindah-pindah fan sebelum menyelesaikan kadar yang cukup dari fan sebelumnya. Nah, alih-alih menguasai fan, tanaqqul dapat hancurkan apa yang telah dibangun. Dalam hal ini disebutkan
ازدحام العلوم مضلة للفهوم
Dalam kesempatan lain disebutkan:
وإن عناء أن تعلم جاهلا … ويحسب جهلا أنه منك أعلم
متى يبلغ البنيان يوما تمامه … إذا كنت تبنيه وغيرك يهدم
فكيف بناء خلفه ألف هادم … وألف وألف ثم ألف وأعظم
Contoh lain adalah membaca langsung kaidah dan masail ilmu. Fathul Qorib misalnya. Banyak pelajar langsung membaca Kitabut-Thohāroh. Padahal mestinya membaca khutbah kitab terlebih dahulu. Ini menjadi bermasalah jika dialami oleh pemula. Maka harusnya guru dan lembagalah yang paling bertanggung jawab.
Dalam khazanah Islam, terdapat dua mukadimah. Pertama muqoddimatul ilm. Yaitu istilah-istilah yang sangat erat berkaitan dengan kaidah ilmu. Bagian ini sudah disampaikan di depan, yaitu maudhū’ul ilm, definisinya, hukumnya dan seterusnya.
Dapat dibayangkan betapa bingung pemula yang pelajari suatu fan tanpa tahu bidang kajian, cara mengkajinya dan tanpa mengerti apa faidah mempelajarinya. Itu mengakibatkan campur aduk antara beberapa ilmu, lebih parah dari itu bisa berhenti di tengah jalan karena merasa tidak dapat manfaat.
Bagian kedua adalah muqoddimatul kitāb. Disebut juga khutbatul kitāb.
Sebagaimana maklum, khutbah kitab berisi basmalah, hamdalah, salawat serta salam. Ada juga biografi penulis, mazhabnya dll. Poin-poin lainnya adalah latar belakang menulis; macam penulisan; segmen pembaca; sosial politik dan keilmuan masa kitab itu ditulis; dan hubungan kitab yang sedang dipelajari dengan kitab sebelumnya.
Dari sini bisa dimengerti bahwa mukadimah dengan kedua bagiannya sangat penting. Jika tidak mengetahui mukadimah ini, pelajar tidak bisa menggambarkan kitab yang sedang dibaca – jangan tanya gambaran masalah -, bahkan sering terjadi tidak mengenal penulis dan hubungan kitab penulis dengan kitab sebelumnya. Inilah maksud Zabidi dengan ucapannya:
فالمبتدي والفدم لا يطيق … بحثا بعلم وجهه دقيق
Ditambah, dalam tradisi kepenulisan, ulama kita hanya melakukan yang penting-penting dan fokus kepada bidang fan dan cara mengkajinya. Mereka menghindari agar tidak mencampuradukkan antara satu fan dengan yang lain. Mereka menulis khutbah di bagian depan kitab dengan maksud mengenalkan kepada pembaca semacam pengantar yang berisi gambaran umum tentang kitabnya, seperti telah disebutkan.
Dari pemaparan di atas, secara garis besar suatu kitab menyajikan tiga hal. Mukadimah, isi dan bagian akhir yang disebut khōtimah.
Khōtimah berisi penjelasan akhir yang berkaitan dengan bagian terakhir isi kitab, bisa juga berkaitan dengan keseluruhan isi. Khōtimah tidak lazim ditulis di bagian akhir. Khōtimah Fikih, misalnya, sering ditulis di setiap akhir bab. Namun demikian dapat dijumpai kitab yang menuliskan khōtimah di bagian akhir.
Ikuti kegiatan kami lewat instagram, @ppimaroko
Simak artikel terbaru kami,