MEMBANGUN INDONESIA, EMANG BISA?
Oleh : Muhammad Makhareja Sidqi Alby
Apa yang terlintas dipikiran kalian ketika membaca judul tersebut? Terkesan putus asakah? Anggaplah Saya seorang yang cukup putus asa melihat berbagai kengerian di negara ini. Bagaimana tidak, perang saudara secara tidak langsung terjadi di media sosial, rakyat yang menjadi budak di tanah kelahiran, moralitas yang terus menerus dijajah oleh zaman, korupsi yang merajalela, narkoba yang merebak dimana-mana atau berbagai masalah lain yang tidak kunjung habisnya. Kalau dilihat dengan sebelah mata, Indonesia terlihat baik-baik saja, tapi nyatanya tidak begitu. Saat ini Bumi Pertiwi sedang dilanda berbagai macam problematika baik dari segi intern maupun ekstern. Dan sudah barang tentu rakyat Indonesia juga merasa resah dan prihatin akan keadaan bangsanya sendiri.
Indonesia adalah negara yang memiliki ribuan pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Rangkaian pulau-pulau kecil dan besar dalam balutan keindahan alam yang dihiasi hamparan lautan. Negara yang memiliki potensi kekayaan alam yang sangat melimpah baik di laut maupun di daratnya. Dengan demikian Indonesia dijuluki ‘Zamrud Khatulistiwa’. Negara yang memiliki keanekaragaman suku, ras, budaya, etnis, agama dan bermacam-macam bahasa daerah. Karenanya Indonesia disebut sebagai negara majemuk. Rangkaian kemajemukan dalam bingkai negara kesatuan.
Tentu sejarah panjang Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak terlepas dari potensi kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa ini. Kemajemukan merupakan salah satu aset kekayaan yang dimiliki bangsa ini. Dengan kesesuaian semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kita memaknai kemajemukan ini adalah sebagai rahmat. Allah berfirman : “.. dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal.” (QS. Alhujurat:13).
Sebagai warga negara Indonesia tentu kita harus bangga melihat kemajemukan bangsa ini dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dan ini merupakan pondasi persatuan bagi bangsa Indonesia. Kondisi tersebut menjadi harapan para pendiri bangsa ini agar Indonesia menjadi bangsa dan negara besar karena kuatnya persatuan dan kesatuan. Karena didalam kemajemukan itu timbul potensi untuk maju menjadi bangsa yang besar.
Melihat situasi dan kondisi saat ini, telah terlihat adanya kemunduran dari proses persatuan dan kesatuan bangsa. Perjalanan kemerdekaan yang sudah mencapai angka 72 tahun ini masih menyisakan beragam persoalan dan konflik yang tidak kunjung selesai. Konflik dari dalam dan luar negeri yang intensitasnya meningkat tentu membahayakan keutuhan NKRI. Kondisi yang tentunya memprihatinkan bagi bangsa dan warga negara Indonesia sendiri. Seakan Bhinneka Tunggal Ika seperti angin lewat begitu saja tanpa ada implementasi yang nyata. Oleh karena itu, perlu ada langkah nyata untuk mengimplementasikan dan merefresh kembali nilai-nilai falsafah Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sesuai perkembangan zaman dengan metode yang serasi.
Keberagaman dan kemajemukan menjadi problema tersendiri dalam negeri yang apabila tidak terpelihara akan muncul satu kerawanan akan perpecahan dan konflik. Dari mulai konflik antar umat beragama, konflik antarsuku dan antar etnis. Harapan untuj menyelesaikan konflik dengan cara yang baik belum sepenuhnya terwujud, dan yang lebih ironis lagi kekerasan menjadi aksi pilihan sebagian kelompok masyarakat dalam menyelesaikan konflik. Tentu kita masih ingat peristiwa perang “Sambas dan Sampit” (konflik antara etnis Dayak dan Madura), peristiwa “Ambon dan Poso” (konflik antar agama), “peristiwa Mei 1998” (konflik politik yang berakibat kebencian terhadap warga Tionghoa).
Akhir-akhir ini Indonesia sedang diuji dengan berbagai problematika dalam negeri. Di antaranya adalah isu bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang semakin hari semakin berani menampakkan dirinya dan merasa bangga akan eksistensinya. Para pengikut komunis ini juga sudah mulai berani bergerak guna membelokkan sejarah. Ada alasan komunisme dan partai komunis Indonesia tidak boleh muncul lagi di Indonesia. Dari segi aspek teologi, ideologi, sosial, politik dan sejarah yang dijarkan paham ini sangat bertentangan dengan ajaran Indonesia sebagai negara demokrasi dan berideologi Pancasila.
Selain itu, proyek reklamasi Teluk Jakarta yang masih kontroversial kian menjadi sorotan publik. Teluk Jakarta yang dikenal dengan pantai Utara Jakarta juga merupakan kawasan perairan yang kaya akan hasil lautnya berupa hewan laut seperti ikan, udang, kepiting dan kerang, yang menjadi salah satu pemasok ikan di wilayah Utara Jakarta. Wilayah ini juga menjadi tempat penting dan sentral bagi masyarakat di pesisir Utara Jakarta yang mayoritas mata pencaharian mereka adalah nelayan. Dan perkampungan nelayan ini sudah lama berdiri dan tentu kehidupan mereka sangat bergantung pada laut di Teluk Jakarta.
Pemerintah pusat seakan memaksakan kehendak untuk terus melanjutkan proyek reklamasi. Namun pemerintah daerah belum menyutujui bahkan menolak terhadap kelanjutan proyek reklamasi ini karena mayoritas masyarakat menolak dan tidak menyetujuinya. Mereka melihat bahwa proyek ini hanya menguntungkan para pemodal-pemodal usaha asing saja tapi merugikan masyarakat sekitar khususnya mereka yang mata pencahariannya sebagai nelayan. Dampaknya mereka para nelayan akan kehilangan mata pencahariannya dan angka kemiskinan serta pengangguran di Indonesia semakin meningkat. Selain itu, proyek ini secara tidak langsung memberikan keluasan masuknya kekuatan asing ke Indonesia.
Sedangkan tantangan dari luar negeri diantaranya adalah kepentingan ingin menguasai. Kita melihat bahwa Indonesia memiliki potensi kekayaan alam dan keluasan wilayahnya, baik di darat maupun di laut. Sumber daya alam yang begitu melimpah menjadi rebutan bangsa-bangsa asing yang ingin memilikinya. Siapa yang tidak kepencut untuk menguasai, merampas dan merebut kekayaan ini. Kepentingan-kepentingan asing yang ingin menguasai politik dan ekonomi menjadi tantangan yang harus dihadapi pula. Maka campur tangan luar negeri menjadi problematika tersendiri.
Cina misalnya, dalam politik ekonomi kapitalis komunis menjadi rongrongan bagi bangsa ini. Belum lagi ditambah paham-paham liberalisme dan sekulerisme yang datangnya dari Barat. Kemudian banyak sekali Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Indonesia tanpa ada batasan. Apalagi presiden Jokowi mempercepat UU Dwi Kewarganegaraan yang menandakan presiden melaksanakan Chinaisasi di Indonesia. Kata Yudistira, seorang aktivis politik, “rakyat China yang sudah masuk republik ini sebagai tenaga kerja asing, dengan sendirinya akan memiliki paspor kewarganegaraan Indonesia, bahkan KTP”. “Lantas apa kita tidak sadar jika tujuan sebenarnya dari masuknya rakyat China tersebut adalah untuk menguasai Indonesia? Sebab, secara kuantitatif populasi RRC sudah mencapai 2 miliar manusia, sehingga pemerintah China bukannya tak mampu mengurus rakyatnya, tapi justru dengan hal itu memunculkan strategi dan upaya licik untuk mengkoloni Indonesia,” ungkap Yudistira.
Maka tidaklah mudah untuk membangun bangsa yang besar ini. Untuk memelihara keutuhan persatuan perlu dibangun satu kesadaran. Kesadaran untuk membangun bersama diiringi dengan saling menghormati, saling menghargai saling memahami dan toleransi yang bersinergik. Apabila kesadaran ini bisa dibangun maka keberagaman ini menjadi Sunnatulloh yang menciptakan keindahan.
Dalam kondisi bangsa yang sekarang ini, dimana kekuasan asing telah banyak menguasai bidang ekonomi, dibutuhkan para pemimpin yang kuat, pemimpin yang bisa diterima semua kalangan, pemimpin yang dapat mengayomi semua kepentingan yang bisa menyatukan semua kekuatan. Maka yang diperlukan adalah pemimpin yang agamis tapi juga nasionalis. Di samping kuat dengan keyakinan agamanya, kuat juga dalam memperjuangkan kepentingan bangsanya.
Dengan kembali kepada dasar filsafat Pancasila, memahami dan mengamalkan serta mengimplementasikannya dalam praktek menjaga persatuan. Karena Pancasila adalah hasil kesepakatan dari berbagai macam kepentingan. Disamping juga Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan hukum yang telah ada di Indonesia.
Dan mencontoh langkah-langkah Rasulullah dengan “kalimatun sawa” atau kata kesepakatan yang konkritnya tertuang pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Apabila tidak diikat dengan bingkai Undang-Undang Dasar dan Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia sudah hancur berkeping-keping. Dengan kesepakatan inilah Indonesia masih dalam eksistensinya walaupun harus melewati berbagai tantangan dan rongrongan.
Dalam semangat Sumpah Pemuda, kita sebagai pemuda harapan bangsa juga turut ikut andil dalam menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. Pertama, kita harus memahami sejarah Indonesia masa dulu. Karena dengan memahami sejarah kita bisa mengetahui akan jati diri suatu bangsa. Bahkan Bung Karno berpesan “JASMERAH” Jangan sekali-kali kau lupakan sejarah. Kedua, kita harus mengakui dan menghargai jasa para pendiri bangsa ini, terutama yang ikut andil dalam memerdekakan bangsa ini. Dan ini tidak menghalangi untuk kemajuan bangsa Indonesia. Ketiga, kita harus berani belajar dari orang lain. Karena orang yang hebat adalah orang yang mengakui kebesaran orang lain. Keempat, kita harus merajut persaudaraan antar pemuda. Karena ditangan pemudalah maju dan mundurnya suatu bangsa. Kelima, tentu kita harus mempunyai ilmu yang mumpuni guna mempersiapkan dalam menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Tidak harus belajar agama saja tapi bidang-bidang yang lain juga harus kita kuasai. Insya Allah kita bisa membangun Indonesia untuk lebih maju! Salam pemuda Indonesia!
Referensi:
Mubarok.2012. Negara Majemuk,Konflik Dan Internalisasi Nilai Kebangsaan. (Online). (https://www.kompasiana.com/mubarokkom01/negara-majemuk-konflik-dan-internalisasi-nilai-kebangsaan.html, diakses 27 Oktober 2017).
Choirul, H.2016. Bahaya Bangkitnya PKI Komunis Di Indonesia, (Online). (https://www.nahimunkar.org/bahaya-bangkitnya-pki-komunis-indonesia/, diakses 27 Oktober 2017).
Ahmad, S.2016. Lengkap, Kronologi Reklamasi Teluk Jakarta, (Online). (http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/16/04/05/o51dj4394-lengkap-kronologi-reklamasi-teluk-jakarta-part1, diakses 27 Oktober 2017).
Ayu, R.2016. PBNU: Ada Lima Alasan PKI Tidak Boleh Ada Di Indonesia, (Online). (http://nasional.kompas.com/read/2016/05/31/21560771/pbnu.ada.lima.alasan.pki.tidak.boleh.ada.di.indonesia, diakses 27 Oktober 2017).