Assalamu’alaikumwr.wb
Pemilihan kata dalam Bahasa Indonesia merupakan sub bab dari pelajaran Bahasa Indonesia. Tentu kita telah mempelajari ilmu ini ketika mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Pemilihan kata sendiri berperan penting dalam memahami suatu kalimat ataupun karya.
Setiap kata memiliki makna, dengan makna dari kata-kata tersebut kita dapat memahami maksud dari tulisan yang kita baca. Di era globalisasi ini informasi yang kita dapatkan tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Kita dapat mengetahui peristiwa yang terjadi di belahan bumi lain tanpa harus pergi ke tempat tersebut. Oleh sebab itu, di antara tantangan yang harus kita hadapi adalah memastikan kebenaran informasi yang kita terima.
Tantangan yang kita hadapi memang tidak mudah. Kembali ke pembahasan kita mengenai pemilihan kata untuk sebuah kalimat. Pernahkah kita membaca ataupun mendengar kalimat “PSK Mulai Tinggalkan Lembah Harapan Baru” “Padahal mungkin perempuan pekerja seks sendiri adalah korban.” “Kali ini polisi mendalami lokasi mana saja yang pernah dijadikan pesta gay.” “Pada tahun ini diperkirakan ada 400 ribu orang korban narkoba yang berasal dari berbagai kalangan.”
Mari kita urai satu persatu kata yang terdapat pada kalimat-kalimat di atas. Pekerja Seks Komersil, istilah PSK ini ditujukkan untuk orang yang menjajakan dirinya. Istilah yang digunakan ini agaknya kurang pas sebab, kata pekerja itu menandakan bahwa pelakunya berusaha mendedikasikan dirinya untuk tujuan yang mulia. Dalam hal ini, istilah PSK membuat seolah-olah perilaku melacur itu sesuatu yang normal atau bahkan dianggap sah-sah saja.
Selanjutnya kita akan membahas kata gay dalam kalimat yang sudah disebutkan sebelumnya. Kata gay sendiri berarti bahagia, pemilihan kata gay ini tidak mewakilkan untuk kaum yang memiliki penyimpangan orientasi seksual. Karena dahulu laki-laki yang suka sesama jenis disebut sebagai sodomite. Penggunaan istilah sodomite lebih sesuai untuk pelakunya yang mengidap ketidaknormalan.
Istilah lain yang mungkin juga familiar di telinga kita ‘korban narkoba’. Kita perlu cermat, definisi kata korban adalah orang yang menderita atau mati akibat suatu kejadian. Dari definisi kata korban, kita sama-sama tidak sepakat untuk menyebut orang yang mengonsumsi narkoba sebagai korban. Karena pemakaian korban yatanya ‘mencicipi’ zat adiktif tersebut tanpa paksaan dari siapapun. Hal ini menunjukkan adanya pengaburan makna, di mana istilah korban narkoba menjadikan pelakunya seolah-olah bukan pelaku tindak kriminal.
Misal lain yang tidak kalah menarik adalah penggunaan istilah Islam Liberal. Jika kita mau lebih jeli sedikit, kedua kata itu memiliki makna yang kontradiktif. Karena Islam sendiri memiliki makna tunduk dan patuh, sedangkan liberal memiliki makna sebaliknya yaitu bebas.
Lain hal dengan istilah memperkosa buku. Apakah buku tersebut disobek-sobek atau dibagaimanakan sehingga kata perkosa ini digunakan? Penggunaan kata memperkosa yang dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan dalam membaca buku menjadikan kata ini seolah-olah tidak bernilai negatif.
Dengan contoh-contoh yang telah disebutkan, kita dapat memahami bahwa penggunaan istilah-istilah yang kurang tepat menyebabkan pergantian nilai sebuah kata. Sehingga tindakan-tindakan yang abnormal bisa-bisa dinilai sebagai tindakan yang lumrah dan wajar. Sejatinya, kata-kata digunakan manusia untuk bertukar pikiran. Tidak semua yang kita pikirkan itu benar, namun penting sekali bagi manusia untuk setia pada kebenaran . Sudah seyogyanya kita sebagai umat muslim menaruh perhatian lebih untuk hal semacam ini.
Wallahu a’lam bishowab
Wassalamu’alaikumwr.wb