Kitab Bidaut Tafasir: Terobosan Imam Abdullah bin Shiddiq Al-Ghumari dalam Bidang Tafsir
Oleh Shufi Amri Tambusey Al-Maghribi, Lc., MA
Pembina Zawiyah Nusantara Maroko
Dalam dunia keilmuan Islam, nama Saadah Ghumariyah sudah banyak dibicarakan. Tujuh bersaudara yang menjadi ulama, keulamaan mereka tidak hanya bertaraf nasional Maroko, namun menembus batas teritorial negeri matahari terbenam tersebut. Mereka menjadi mercusuar keilmuan dunia Islam pada abad ke-20, khususnya tiga ulama di antara mereka: Sayidi Ahmad, Sayidi Abdullah dan Sayidi Abdul Aziz, putera-putera Imam Muhammad bin Shiddiq, Mursyid Besar Tarekat Shiddiqiyah Dirqawiyah Syadziliyah Maroko (w.1935). Membicarakan keilmuan serta kontribusi mereka dalam dunia Islam tidak akan ada habisnya, mereka menulis dan mengemukakan pandangannya dalam hampir semua cabang keilmuan Islam dan tulisan tersebut menjadi rujukan bagi para muhibbin, wawasan bagi penikmat ilmu keislaman.
Dalam tulisan ini, saya akan mengulas sebagian isi dari kitab Bidaut Tafasir, suatu karya ilmiah dari salah satu ulama Saadah Ghumariyah, yaitu Imam Abdullah bin Shiddiq Al-Ghumari. Beliau memiliki tulisan dalam dua cabang ilmu Al-Quran sekaligus: Ilmu Tafsir dan Ulumul Quran. Saking mendalamnya pemahaman beliau terhadap Al-Quran sehingga muncul beberapa buku seperti: Bidaut Tafasir, Al-Ihsan fi Ta’aqub Al-Itqan lis Suyuthi, Dzauq Al-Halawah bi Bayani Imtina’ Naskhi Al-Quran, Minhah Al-Rouf Al-Mu’thi bi Bayani Dha’fi Wuqufi As-Syaikh Al-Habthi, Jawahir Bayan fi Tanasub Suwari Al-Quran, Fadhail Al-Quran, Fadhail An-Nabiy fi Al-Quran.
Jika dilihat dari susunannya, kitab Bidaut Tafasir terdiri dari beberapa bagian yang saling terkait, khususnya bagian pertama dan kedua yang menjadi pijakan serta panduan saat menelaah bagian inti. Dimulai dengan khutbatul kitab, mukadimah, isi, penutup dan otobiografi. Tidak sekedar terinspirasi dari Syekh Zamakhsyari yang menggunakan frasa “Penafsiran yang bid’ah” dalam tafsir Al-Kasyaf, dengan ketajaman sensor ilmiahnya, Sayidi Abdullah malah mendeteksi ternyata sejumlah penafsiran dalam Al-Kasyaf justru terjebak dalam frasa itu sendiri.
Pedoman dari Sayidi Abdullah dalam Menafsirkan Al-Quran
Setidaknya ada lima hal sebagai pijakan untuk menilai suatu tafsiran ayat yang masuk kategori bidah. Pertama, tidak objektif dengan menjadikan ideologi tertentu sebagai patokan kebenaran. Kedua, mencari pembenaran suatu takwil. Ketiga, menampilkan sisi i’rob yang dipaksakan. Keempat, makna yang tidak sesuai dengan siyaq ayat. Kelima, tidak sesuai dengan asbabun nuzul ayat untuk membenarkan pandangan atau akidah seseorang. (Bidaut Tafasir: 11).
Sementara itu dalam rangka menutup potensi ketergilinciran kepada penafsiran bidah, beliau memberikan pedoman bagi ahli tafsir saat menafsirkan ayat Al-Quran sebagaimana berikut:
- Jika ada hadis sahih, wajib dijadikan sebagai landasan dalam menafsirkan ayat dan sama sekali tidak boleh menyelisihinya. Sedangkan atsar sahabat dan tabiin dapat menjadi dalil jika disertai dengan asbabun nuzul ayat.
- Menafsirkan ayat sesuai kaidah dan gaya bahasa yang dipahami bangsa Arab saat turunnya ayat, baik secara hakiki atau majas. Hal ini agar tidak ada anggapan bahwa Al-Quran turun dengan bahasa yang tidak dipahami dan diketahui bangsa Arab saat itu.
- Tidak menafsirkan ayat dengan lafaz asing atau menampilkan sisi i’rob yang lemah dan jarang digunakan dalam kaidah nahu. Kefasihan Al-Quran ditandai dengan lafaz-lafaz yang tidak bersifat asing (gharabah), berat dan sulit diucapkan (tanafur) dan samar serta sulit dipahami (ta’qid).
Peran Bidaut Tafasir dalam Dunia Intelektual Islam
Kitab Bidaut Tafasir memaparkan metodologi penafsiran yang layak bagi kedudukan Al-Quran sebagai kitab suci. Ia hadir sebagai sampel dalam membantah tafsiran keliru yang ada dalam kitab-kitab tafsir secara umum termasuk Tafsir Isyari menyimpang ala Syiah, dan terlebih khusus kitab tafsir kaum Muktazilah yang penuh dengan Tafsir Birra’yi yang overside. Mereka dianggap keterlaluan oleh Sayidi Abdullah karena dalam banyak kasus mendahulukan penalaran logika tanpa mempedulikan nash syariat dan menjadikan prinsip ideologi mereka sebagai neraca kebenaran suatu penafsiran ayat Al-Quran.
Disamping itu, kitab ini juga menjadi pedoman saat menelaah tafsir kontemporer karya dari tokoh seperti: Muhammad Farid Wajdi, Muhammad Abdul Latif Khatib, Abu Zaid Damanhuri, Abdul Jalil Isa, Mahmud Syaltut dalam tafsir Al-Ajza’ Al-Asyrah Al-Ula-nya dan Abdul Wahab An-Najjar dalam Qishashul Anbiya. Sayidi Abdullah menyimpulkan bahwa mereka yang menafsirkan Al-Quran tanpa menguasai ilmu dan kaidah tafsir dan tidak menerapkan metodologi yang sudah dibangun ulama tafsir dan ushul fikih akan terjatuh dalam dua hal: penafsiran yang salah (مخطئ) dan penafsir yang berdosa karena tafsirannya (خاطئ). Menurut beliau, bidah-bidah dalam tafsir yang terdapat dalam karangan ulama kontemporer disebabkan karena kejahilan mereka terhadap kaidah dan ushul ilmu tafsir.
Hal ini menarik untuk dikaji lebih dalam, apakah pernyataan beliau ini diamini oleh pakar dalam bidang ini atau tidak. Karena sesungguhnya tradisi ulama Saadah Ghumariyah selalu mengedepankan independen ilmiah dalam keilmuan mereka yang tidak jarang memiliki pendapat pribadi (ikhtiyarat) saat menyimpulkan hasil kajian dan telaahnya. Karena ilmu dan wawasan ilmiah mereka yang luas, terkadang sulit mencari sumber dari sebagian gagasan ilmiah yang mereka lontarkan atau menemukan apakah ulama sebelum mereka sudah ada berpendapat yang sama atau belum.
Kembali kepada Bidaut Tafasir, Sayidi Abdullah meletakkan batasan dan acuan bagi mufasir saat berinteraksi dengan ayat-ayat Al-Quran dengan sejumlah kaidah tafsir yang tersebar pada referensi kitab-kitab tafsir dan ilmu tafsir. Saat menelaah kitab tersebut saya melihat ada banyak pengayaan ilmiah yang bisa diangkat dan dikembangkan menjadi sebuah narasi ilmiah, tentunya hal ini sesuai dengan latar belakang pembaca kitab tersebut. Saat mengisi kegiatan Khataman JMQ (Jam’iyah Mudarosah Al-Quran) di platform Zawiyah Nusantara, PPI Maroko, akhir Desember 2024 lalu, saya menemukan banyak kaidah-kaidah tafsir yang disebutkan oleh Sayidi Abdullah dan diaplikasikan berupa bantahan dan penjelasannya yang meyakinkan.
Saya rasa para penelaah dapat menulis secara tematis maklumat ilmiah yang ada dalam kitab tersebut. Seperti pandangan beliau dalam bab akidah serta ikhtiyarat di dalamnya, pembuktian bahwa beliau bukan syiah berdasarkan koreksi dan bantahan terhadap tafsiran bidah syiah, menemukan (tahqiq) rujukan kitab dari kaidah-kaidah tafsir yang beliau terapkan, mengupas tuntas analisa beliau mengenai pandangan yang mengatasnamakan ahli tasawuf yang mengatakan firaun beriman, pembelaan kepada para nabi dan rasul dengan penerapan kaidah ‘Ishmah atau kemaksuman saat menerima berita israiliyat, atau melakukan penelitian dengan mengklasifikasi mana yang sesuai pendapat umum ulama dan mana ikhtiyarat beliau dalam tema besar ilmu Al-Quran. Ini semua akan menambah nilai dan bobot ilmiah dari kitab tersebut.
Di antara Contoh Penafsiran Bidah
Adapun mengenai kaidah-kaidah yang diterapkan ketika berhadapan dengan penafsiran bidah, sebagai pemantiknya akan kita sebutkan berikut ini:
- Kaidah: (الأصل في الإسناد الحقيقة)
“Asal dari setiap penisbatan (isnad) adalah hakiki bukan majaz.” Contoh lafaz (الختم والطبع) “mengunci mati hati” di Surah Al-Baqarah yang dinisbatkan kepada perbuatan Allah secara hakikat. Muktazilah menolak hal ini, alasannya perbuatan tersebut suatu keburukan dan tidak layak dinisbatkan kepada Allah. Ayat tersebut bersifat majas seolah Allah mengunci hati mereka padahal sebenarnya itu perbuatan setan yang menginginkan kesesatan dengan mengunci hati orang kafir. Kaidah ini dianggap keliru karena bertentangan dengan akidah mereka bahwa “Tuhan tidak boleh menghendaki keburukan kepada makhluknya, dan semua keburukan adalah akibat perbuatan makhluk bukan khaliq.” Ini bertentangan dengan kaidah dan masuk kategori penafsiran bidah.
- Kaidah: ( تفسير الآيات الكريمة بما يناسب مقام النبوة)
“Menafsirkan ayat mengenai para nabi dan rasul sesuai dengan kemaksuman mereka.” Contohnya kisah Nabi Daud as dalam Surah Shad yang ditafsirkan dengan mengangkat berita israiliyat yang jelas merendahkan kedudukan Nabi Daud as. “Cerita ini diadopsi dari israiliyat, padanya ada unsur menyinggung makam kenabian dan menodai kemaksuman para Nabi,” tegas Sayidi Abdullah. Juga kisah Nabi Adam as dalam Surah Thaha, yaitu ayat (فغوى) yang artinya, “Maka ia telah menyalahi petunjuk,” ditafsirkan dengan “Maka akhirnya pencernaannya tidak sehat karena makan berlebihan.”
Hal demikian “disebut penafsiran yang keji karena menisbatkan sifat rakus kepada Nabi Adam as. Ini menunjukkan rendahnya perangai, padahal para nabi itu maksum dari semua sifat hina dan rendah sebagaimana kemaksuman mereka dari perbuatan maksiat,”jelas Sayidi Abdullah.
- Kaidah: (لا يحمل القرآن على المعاني الغريبة في اللغة)
“Tidak menggunakan lafaz bahasa yang jarang dipakai dalam bahasa arab saat menafsirkan ayat Al-Quran.” Contohnya satu pandangan tafsir pada ayat dalam Surah Yusuf berbunyi, (أكبرنه) yang dimaknai dengan (حضن). Yaitu para wanita yang melihat Nabi Yusuf as tersebut mengeluarkan darah haid. Sayidi Abdullah menjelaskan bahwa walau ini suatu pandangan tafsir secara bahasa namun sangat jauh dari makna susunan kalimat ayat (siyaq). Bahkan lafaz tersebut masuk kategori lafaz yang asing yang seharusnya tidak dipakai saat menafsirkan ayat Al-Quran yang mulia.
Dari tiga contoh penerapan kaidah di atas menunjukkan daya analisa penulis dan kekuatan ingatannya terhadap kaidah-kaidah serta penerapannya dalam pembahasan tersebut. Sesuai yang beliau sampaikan di bagian pembukaan, bahwa kitab Bidaut Tafasir menjadi sampel panduan untuk studi kasus penafsiran yang bidah dalam pembahasan tafsir Al-Quran yang belum dibahas dalam kitab ini. Wallahu a’lam