Semenjak dahulu kala umat manusia telah memperhatikan akan pentingnya waktu. Hal itu karena waktu memiliki kepentingan yang sangat urgen dalam mengatur kehidupan dan hubungan antar individual. Aktifitas kehidupan manusia pun selalu terikat dengan aturan. Salah satu yang mengaturnya adalah waktu
Setiap peradaban memiliki teknik masing-masing dalam menghitung waktu serta menggunakan perantara yang beragam. Mulai dari sinar matahari, api, kerikil hingga air. Orang-orang yunani kuno menggunakan bayangan yang dipantulkan oleh sinar matahari dalam menandai waktu. Sedangkan orang-orang persia meletakkan mangkuk yang sudah dilobangi diatas genangan air di dalam sebuah kendi dan mangkuk tersebut perlahan terisi dengan air dan tenggelam yang mana hal tersebut menandakan batas dari suatu waktu.
Pada masa peradaban Islam banyak sekali inovasi yang dilakukan oleh para ilmuwan muslim dalam ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang astronomi dan perhitungan waktu. Mengingat ajaran Islam sendiri tidak terlepas aturan-aturan yang terikat dengan waktu dan zaman, seperti shalat yang wajib dilaksanan lima kali dalam sehari pada waktu-waktu tertentu kemudian puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan serta pelaksanaan haji pada tiap tahunnya. Semua ibadah diatas sangat membutuhkan keakuratan dalam perhitungan waktu. Dan hikmah dari semua ibadah diatas sebenarnya adalah untuk menggiring manusia agar memperhatikan akan pentingnya waktu sehingga mereka teratur dalam menjalani kehidupan.
Inovasi yang dilakukan oleh para ilmuwan muslim pun sangat menakjubkan. Salah satu karya menakjubkan tersebut terdapat di kota Fès tepatnya di bagian bangunan Madrasah Bu’naniyyah yang disebut dengan Dar al-Magana.
Dar al-Magana (دار المكانة) yang memiliki arti rumah jam merupakan sebuah bangunan yang dibangun atas perintah Sultan Abu Inan Faris agar diletakkan sebuah jam hidrolik. Ia menunjuk Abu al-Hasan Ibnu Ali Ahmad Tilimsani untuk menangani pembangunan jam ini, yang mana selesai dibangun pada tanggal 6 Mei tahun 1357 Masehi. Abu al-Hasan Tilimsani sendiri adalah merupakan seorang muwaqqit (pakar perhitungan waktu) yang bertanggung jawab atas penjagaan dan pengawasan setiam jam yang menunjukkan waktu yang tepat bagi para muadzin untuk mengumandangkan adzan.
Jam hidrolik seperti ini sebenarnya sudah ada yang dibuat terlebih dahulu di dalam sebuah ruangan yang ada pada minaret masjid Qarawiyyin. Jam ini dibuat oleh Ibnu Habbak At Tilimsani pada tahun 1286 Masehi pada masa pemerintahan Abu Sa’id Utsman Al Marini, kemudian dikombinasikan dengan astrolab oleh Abu Abdillah al-Arabi pada tahun 1346 Masehi. Jam ini masih beroperasi dan berfungsi dengan sangat baik hingga hari ini. Akan tetapi amat disayangkan jam hidrolik yang ada di Dar al-Magana sudah tidak difungsikan dan dibiarkan membisu semenjak hampir dari lima abad.
Jam hidrolik yang ada pada Dar al-Magana ini memiliki tiga belas jendela dan juga penyangga yang diletakkan diatasnya sebuah mangkuk tembaga. Pergerakan jam ini diatur oleh sejenis kereta sorong kecil yang berjalan dari kiri ke kanan di balik dua belas pintu. Pada salah satu ujung kereta sorong tadi diikat dengan tali pada beban gantung sedangkan ujung yang lain diikatkan pada beban yang mengambang di permukaan penampungan air yang dikeringkan pada kecepatan biasa. Pada setiap jam salah satu jendela terbuka dan pada saat bersamaan sebuah bola yang terbuat dari logam terjatuh ke salah satu mangkuk dan menghasilkan bunyi sebagai penanda masuknya waktu tertentu. Dan jumlah jendela yang tertutup pun juga menunjukkan kepada waktu tertentu. Sedangkan kasau yang keluar dari bangunan di atas pintu identik dengan kasau dari Madrasah Bu’naniyyah dan befunsi untuk melindungi pintu tersebut beserta mangkuknya.
Pada tanggal 16 Desember tahun 2004 spesialis ahli situs-situs dan warisan bersejarah di bawah bimbingan Badan Pengembangan dan Rehabilitasi kota Fès atau Agency for the Development and Rehabilitation of the city of Fez (ADER-Fez) mengambil mangkuk-mangkuk dan mekanisme jam yang ada pada Dar al-Magana dan mulai menyelidiki kemungkinan relonstruksi jam tersebut. ADER pun kemudian menyatakan bahwa mereka yakin setelah rekonstruksi jam akan beroperasi kembali.
Model jam yang ada di kota Fès baik Dar al-Magana maupun jam air yang ada di masjid Qarawiyyin dikenal pada masa lalu. Sejak zaman antik dan terutama pada tradisi teknologi Islam. Ilmuwan dan insinyur muslim yang terkenal Al Jazari menggambarkan konstruksi mereka di awal abad ke- 13, namun jam yang ada di kota Fès adalah satu-satunya contoh dari teknologi peradaban Islam yang masih ada.
Ini merupakan gambaran singkat tentang sumbangsih peradaban Islam di masa lalu yang masih berkesinambungan hingga hari ini, karena teknologi yang ada sekarang ini sejatinya tidak akan dapat ditemui melainkan berkat inovasi-inovasi yang dilakukan oleh para ilmuwan terdahulu khusus para ilmuwan muslim. Semoga hari ini akan muncul kembali para ilmuwan muslim yang fenomenal itu yang memberikan sumbangsih dan manfaat bagi peradaban dan umat manusia khususnya bagi umat Islam itu sendiri.
Setiap peradaban memiliki teknik masing-masing dalam menghitung waktu serta menggunakan perantara yang beragam. Mulai dari sinar matahari, api, kerikil hingga air. Orang-orang yunani kuno menggunakan bayangan yang dipantulkan oleh sinar matahari dalam menandai waktu. Sedangkan orang-orang persia meletakkan mangkuk yang sudah dilobangi diatas genangan air di dalam sebuah kendi dan mangkuk tersebut perlahan terisi dengan air dan tenggelam yang mana hal tersebut menandakan batas dari suatu waktu.
Pada masa peradaban Islam banyak sekali inovasi yang dilakukan oleh para ilmuwan muslim dalam ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang astronomi dan perhitungan waktu. Mengingat ajaran Islam sendiri tidak terlepas aturan-aturan yang terikat dengan waktu dan zaman, seperti shalat yang wajib dilaksanan lima kali dalam sehari pada waktu-waktu tertentu kemudian puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan serta pelaksanaan haji pada tiap tahunnya. Semua ibadah diatas sangat membutuhkan keakuratan dalam perhitungan waktu. Dan hikmah dari semua ibadah diatas sebenarnya adalah untuk menggiring manusia agar memperhatikan akan pentingnya waktu sehingga mereka teratur dalam menjalani kehidupan.
Inovasi yang dilakukan oleh para ilmuwan muslim pun sangat menakjubkan. Salah satu karya menakjubkan tersebut terdapat di kota Fès tepatnya di bagian bangunan Madrasah Bu’naniyyah yang disebut dengan Dar al-Magana.
Dar al-Magana (دار المكانة) yang memiliki arti rumah jam merupakan sebuah bangunan yang dibangun atas perintah Sultan Abu Inan Faris agar diletakkan sebuah jam hidrolik. Ia menunjuk Abu al-Hasan Ibnu Ali Ahmad Tilimsani untuk menangani pembangunan jam ini, yang mana selesai dibangun pada tanggal 6 Mei tahun 1357 Masehi. Abu al-Hasan Tilimsani sendiri adalah merupakan seorang muwaqqit (pakar perhitungan waktu) yang bertanggung jawab atas penjagaan dan pengawasan setiam jam yang menunjukkan waktu yang tepat bagi para muadzin untuk mengumandangkan adzan.
Jam hidrolik seperti ini sebenarnya sudah ada yang dibuat terlebih dahulu di dalam sebuah ruangan yang ada pada minaret masjid Qarawiyyin. Jam ini dibuat oleh Ibnu Habbak At Tilimsani pada tahun 1286 Masehi pada masa pemerintahan Abu Sa’id Utsman Al Marini, kemudian dikombinasikan dengan astrolab oleh Abu Abdillah al-Arabi pada tahun 1346 Masehi. Jam ini masih beroperasi dan berfungsi dengan sangat baik hingga hari ini. Akan tetapi amat disayangkan jam hidrolik yang ada di Dar al-Magana sudah tidak difungsikan dan dibiarkan membisu semenjak hampir dari lima abad.
Jam hidrolik yang ada pada Dar al-Magana ini memiliki tiga belas jendela dan juga penyangga yang diletakkan diatasnya sebuah mangkuk tembaga. Pergerakan jam ini diatur oleh sejenis kereta sorong kecil yang berjalan dari kiri ke kanan di balik dua belas pintu. Pada salah satu ujung kereta sorong tadi diikat dengan tali pada beban gantung sedangkan ujung yang lain diikatkan pada beban yang mengambang di permukaan penampungan air yang dikeringkan pada kecepatan biasa. Pada setiap jam salah satu jendela terbuka dan pada saat bersamaan sebuah bola yang terbuat dari logam terjatuh ke salah satu mangkuk dan menghasilkan bunyi sebagai penanda masuknya waktu tertentu. Dan jumlah jendela yang tertutup pun juga menunjukkan kepada waktu tertentu. Sedangkan kasau yang keluar dari bangunan di atas pintu identik dengan kasau dari Madrasah Bu’naniyyah dan befunsi untuk melindungi pintu tersebut beserta mangkuknya.
Pada tanggal 16 Desember tahun 2004 spesialis ahli situs-situs dan warisan bersejarah di bawah bimbingan Badan Pengembangan dan Rehabilitasi kota Fès atau Agency for the Development and Rehabilitation of the city of Fez (ADER-Fez) mengambil mangkuk-mangkuk dan mekanisme jam yang ada pada Dar al-Magana dan mulai menyelidiki kemungkinan relonstruksi jam tersebut. ADER pun kemudian menyatakan bahwa mereka yakin setelah rekonstruksi jam akan beroperasi kembali.
Model jam yang ada di kota Fès baik Dar al-Magana maupun jam air yang ada di masjid Qarawiyyin dikenal pada masa lalu. Sejak zaman antik dan terutama pada tradisi teknologi Islam. Ilmuwan dan insinyur muslim yang terkenal Al Jazari menggambarkan konstruksi mereka di awal abad ke- 13, namun jam yang ada di kota Fès adalah satu-satunya contoh dari teknologi peradaban Islam yang masih ada.
Ini merupakan gambaran singkat tentang sumbangsih peradaban Islam di masa lalu yang masih berkesinambungan hingga hari ini, karena teknologi yang ada sekarang ini sejatinya tidak akan dapat ditemui melainkan berkat inovasi-inovasi yang dilakukan oleh para ilmuwan terdahulu khusus para ilmuwan muslim. Semoga hari ini akan muncul kembali para ilmuwan muslim yang fenomenal itu yang memberikan sumbangsih dan manfaat bagi peradaban dan umat manusia khususnya bagi umat Islam itu sendiri.
Captured by: Usamah Aljihadi