Rabat – Kolaborasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Maroko dan PCI Fatayat NU Maroko sukses melahirkan kegiatan “Bincang Santai dan Lailatul Ijtima” yang tidak hanya menjadi wadah silaturahmi namun juga menjadi ajang diskusi dan bertukar pikiran. Kegiatan ini diselenggarakan di Sekretariat PPI Maroko pada 9 September 2026, yang dihadiri 40 orang mahasiswa dan mahasiswi Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Maroko. Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara yang saat ini melakukan penelitian terakait kasus perceraian yang ada di Maroko. Acara dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama dengan tema “Menulis Tanpa Beban : Mengemas Data dan Gagasan Menjadi Tulisan Berkesan” yang dibawakan oleh Prof. Chuzaimah Batubara, M.A. Kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua yang mengusung tema “Hukum Keluarga Maroko dan Indonesia : Perceraian dan Hak-Hak Perempuan” yang dibawakan Prof. Dr. Sukiati, S.Ag., M.A.
Kegiatan kolaboratif ini berjalan santai dan cair namun tetap menghadirkan nilai-nilai diskusi serta informasi dan gagasan terkait tema yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa Indonesia di Maroko. Dalam sesi pertama, Prof. Chuzaimah mendorong kepada seluruh perserta agar semakin semangat dalam membuat berbagai tulisan. Beliau menjelaskan bahwa tulisan akan melahirkan ide dan gagasan yang tertulis sehingga akan menjadi rujukan untuk mencari jawaban dari berbagai macam permasalahan yang ada di masyarakat. “Para mahasiswa hendaknya melahirkan tulisan yang forever, terlebih memanfaatkan pengalaman menempuh pendidikan di Maroko ini” ungkap Prof. Chuzaimah dalam sesi pertama.
Sesi kedua kemudian dilanjutkan dengan menyorot isu hak-hak perempuan dalam rumah tangga, terlebih saat terjadinya perceraian. Diskusi banyak membahas tentang sulitnya hak perempuan pasca perceraian yang berlaku di Indonesia, hal ini sangat berlawanan dengan apa yang diterapkan dengan ketat di Maroko dalam mudawwanah usra. “Untuk peraturan yang mengatur perceraian di Indonesia sendiri belum tertulis di undang-undang, namun masih sebatas Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang tidak terlalu mengikat, kalianlah nanti yang akan memperjuangkan ini hingga akhirnya menjadi sebuah undang-undang” demikian harapan yang diutarakan Prof. Sukiati dalam sesi kedua.
Kegiatan kolaborasi antara PPI Maroko dan PCI Fatayat NU Maroko ini, menjadi wujud nyata bahwa meskipun tidak berada di tanah air, mahasiswa Indonesia di Maroko tetap bisa memberikan dampak dan ide terkait isu yang berkembang di Indoneisa. Ide dan gagasan inilah yang perlu dicantumkan dalam tulisan agar bisa melahirkan solusi di masa depan. Sebelum diskusi ditutup, para dosen UIN Sumatera Utara sebagai narasumber, mengingatkan kepada setiap mahasiswa Indonesia di Maroko agar tidak berhenti dalam berkarya sehingga kelak bisa kembali ke tanah air dengan berbagai ide dan gagasan baru.
Ikuti kegiatan kami lewat instagram, @ppimaroko
Simak artikel terbaru kami,
