A. Resolusi Jihad, Wujud Peran Santri dan Ulama di Masa Penjajahan
Tanggal 22 Oktober 1945 menjadi hari yang monumental bagi para santri dan ulama. Bertepatan di hari tersebut, Hadratussyekh K.H Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa bersejarah yang kemudian dikenal dengan “Resolusi Jihad.” Kala itu, 21 Oktober 1945, para ulama Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya untuk mengadakan musyawarah bersama. Musyawarah tersebut merupakan bentuk dari kesigapan respons dan kepedulian para ulama terhadap tanah air, di tengah upaya Kolonial Belanda (Netherlands Indies Civil Administration (NICA)) untuk kembali menjajah dengan menumpang Sekutu (Inggris).
Pertempuran pun tak terelakkan lagi. Komandan pasukan Britania, Brigadir Jendral A.W.S Mallaby tewas di Surabaya pada 30 Oktober 1945, yang memicu kemarahan Inggris. Akhir Oktober hingga November menjadi bulan yang cukup panjang, begitu menegangkan, dan mencekam, pertempuran terjadi begitu dahsyat.
Resolusi Jihad menjadi faktor pemicu gerakan nasionalis berupa perjuangan melawan sekutu di Surabaya. Peran konstruktif Resolusi Jihad tidak hanya bagi para santri dan ulama pondok pesantren semata, namun juga setiap Muslim dari penjuru negeri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari bangsa penjajah. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa perlawanan para ulama dan santri terhadap bangsa penjajah tidak pernah berhenti.
B. Transformasi Peran Santri
Perjuangan ulama dan santri di masa lampau menjadi fondasi penting bagi kemerdekaan Indonesia. Kegigihan, pemikiran, dan semangat juang merupakan bukti nyata pengorbanan mereka yang telah tercatat dalam lembaran sejarah. Akan tetapi, perjuangan itu tidak berhenti di masa lalu. Di era sekarang, tantangan yang dihadapi justru semakin berat, yaitu meneruskan perjuangan para pahlawan dan mengawal kemerdekaan Indonesia menuju peradaban dunia. Hal ini mencerminkan peran ganda santri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Santri tidak hanya berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai kemerdekaan Indonesia dari berbagai tantangan zaman, tetapi juga menjadi agen aktif dalam membangun peradaban global yang berkeadaban dan berkeadilan. Maka, santri bukan sekadar pelaku sejarah masa lalu, melainkan juga aktor penting dalam perjalanan sejarah masa kini dan masa depan, dengan tetap teguh membawa jati dirinya yakni nilai Islam yang moderat, toleran, serta berlandaskan semangat rahmatan lil ‘alamin.
Oleh karena itu, saat ini santri dituntut untuk tidak hanya menguasai ilmu keagamaan saja, tetapi juga ilmu di luar keagamaan. Keduanya merupakan bekal penting dalam menghadapi tantangan dinamika zaman, karena dakwah masa kini tidak lagi terbatas di mimbar, melainkan juga diwujudkan melalui karya dan kontribusi nyata di berbagai bidang kehidupan.
Telah delapan dekade setelah fatwa Hadratussyekh K.H Hasyim Asy’ari, nilai-nilai jihad yang diwariskan para santri terus relevan. Semangat jihad kini menempati makna baru, bukan lagi pertempuran bersenjata, melainkan perjuangan menegakkan ilmu, keadilan, dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Memasuki era kontemporer, tentunya Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang cukup berbeda dibandingkan pada masa awal kemerdekaan. Meski demikian, semangat jihad santri menjadi obor yang menerangi perjalanan bangsa. Di tengah derasnya arus globalisasi, santri tetap berdiri kokoh, dan menjadikan jihad sebagai landasan untuk mengisi kemerdekaan dan menjadi asas untuk berdakwah di kalangan masyarakat.
C. Dakwah Tanpa Mimbar
Dakwah, (Arab: دعوة, da‘wah; “ajakan”) adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak, dan memanggil manusia untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan akidah, akhlak, dan syariat Islam secara sadar dan terencana.
Dalam penerapannya, dakwah memerlukan suatu metodologi yaitu cara yang digunakan untuk mengajak manusia kepada ajaran Islam untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dilakukan secara individu maupun kelompok. Pertama, dakwah bil-lisan, menyampaikan pesan melalui lisan, baik secara perorangan maupun kepada banyak orang (seperti khotbah atau pengajian). Kedua, dakwah bil-kitabah, menggunakan tulisan, seperti menggunakan media cetak atau digital. Ketiga, dakwah bil-hal, menggunakan perbuatan nyata sebagai contoh seperti menyantuni fakir miskin atau memberikan lapangan pekerjaan.
Pada akhirnya, dakwah tidak hanya diimplementasikan melalui ceramah di atas mimbar keagamaan semata, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam berbagai bidang kehidupan. Dakwah bil hal menjadi bentuk pengabdian yang mengandung arti lebih luas, yakni setiap profesi ataupun keteladanan sikap, menjadi ladang untuk menebarkan nilai-nilai Islam. Seorang santri bisa berdakwah lewat integrasinya sebagai guru, dokter, pengusaha, ataupun pejabat publik yang amanah. Bahkan di bidang yang krusialseperti ekonomi, upaya membangun kesejahteraan masyarakat juga merupakan dakwah yang tak kalah penting, mengingat masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah taraf kemiskinan. Dengan demikian, dakwah sejati bukan hanya soal kata-kata, melainkan bukti nyata yang membawa kemaslahatan umat bersama.
Para pendahulu dari kalangan santri dan ulama telah memberikan teladan yang sangat berharga dalam sejarah perjuangan bangsa. Mereka bukan hanya ahli dalam bidang agama, tetapi juga pejuang sejati yang menyalakan semangat nasionalisme di tengah penjajahan. Melalui gerakan-gerakan perlawanan dan perjuangan, mereka menunjukkan loyalitas tanpa batas terhadap tanah air. Salah satu bukti nyata dari kepedulian ulama terhadap keutuhan NKRI adalah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Seruan itu menjadi pemantik semangat jihad kalangan pesantren untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang baru saja diproklamirkan.
Semangat perjuangan tersebut tidak hanya diwujudkan dengan kata-kata, melainkan dengan bukti nyata. Para ulama dan santri mengerahkan seluruh jiwa, raga, pikiran, harta, bahkan nyawa demi mempertaruhkan kedaulatan bangsa. Bagi mereka, perjuangan melawan kolonialisme bukan sekadar urusan politik ataupun kekuasaan, melainkan sebuah implementasi dari dakwah bil hal – dakwah dengan perbuatan atau bukti nyata. Mereka menjadikan senjata dan medan perang sebagai sarana untuk menegakkan nilai Islam dan keadilan di Bumi Pertiwi.
D. Santri dan Dunia Profesional
Kini, zaman telah berubah, perjuangan tak lagi diwujudkan dengan mengangkat senjata dan berperang di medan peperangan. Sebagai generasi masa kini, para santri memiliki tugas yang tak kalah berat dibanding para leluhur, mereka berkewajiban untuk melanjutkan jihad para pendahulu dengan cara dan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman. Namun, dakwah sejatinya tak terbatas pada berdiri di atas mimbar lalu memberi ceramah kepada khalayak, ia bisa diwujudkan melalui profesi, karya, akhlak, dan kontribusi nyata di berbagai bidang.
Dengan demikian, semangat jihad tetap hidup dan selalu terjaga, namun hanya saja berbeda bentuknya. Jika dahulu makna jihad adalah perjuangan mengusir penjajah, maka sekarang jihad berarti melawan kemiskinan, kebodohan, ataupun ketidakadilan melalui bukti nyata di lapangan dengan metode yang sesuai syariat dan relevan dengan perkembangan zaman. Santri dituntut untuk dapat beradaptasi dengan zaman, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, namun tetap berpedoman pada nilai-nilai keislaman.
Di tengah kemajuan zaman, peran santri tidak berhenti pada penguasaan ilmu agama, namun diharapkan menjadi sosok yang dapat mengaktualisasikan ilmunya melalui karya dan tindakan nyata yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Dengan berbekal ilmu agama yang mendalam, santri menjadikan nilai-nilai moral dan spiritual sebagai pedoman hidup. Kepekaan terhadap kemanusiaan dan keadilan sosial yang tertanam dalam dirinya, menjadi bekal berharga untuk berperan aktif dan berkiprah di kehidupan bermasyarakat. Pesantren membekali santrinya dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang dapat diterapkan di berbagai bidang. Mulai dari kemampuan mengajar, berdakwah, berwirausaha, hingga mengembangkan teknologi. Semuanya menjadi bagian dari proses pembentukan santri yang mandiri dan adaptif. Para santri juga dikenal memiliki semangat pengabdian dan kepedulian sosial yang mendalam. Nilai ini tumbuh sejak dini melalui pembiasaan kegiatan pengabdian masyarakat yang menjadi bagian penting dari pendidikan pesantren.
Dewasa ini, para santri diharapkan mampu berkiprah di dunia profesional. Relevansi jati diri santri dalam dunia profesi terlihat pada kekuatan nilai-nilai yang mereka bawa. Nilai-nilai ini menjadi modal penting dalam membentuk pribadi yang bertanggung jawab, profesional, dan beretika. Dengan demikian, santri tidak sekadar bekerja untuk kepentingan pribadi atau materi, namun juga untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Lebih dari itu, dunia profesi dapat menjadi ladang jihad dan dakwah bagi santri. Jihad yang dimaksud bukan lagi dalam bentuk peperangan fisik, melainkan melalui karya, inovasi, dan kontribusi nyata. Santri yang berkiprah di bidang pendidikan, kesehatan, teknologi, ataupun kegiatan sosial, secara langsung ikut serta menegakkan kebaikan, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat kehidupan berbangsa. Profesi yang dijalani dengan integritas dan keikhlasan dapat menjadi media dakwah, menunjukkan bahwa perjuangan santri tidak berhenti di pesantren, tetapi juga berlanjut dalam kehidupan profesional yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Santri dapat berkontribusi nyata di masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat. Contohnya mengajar di lembaga pendidikan formal maupun non formal, dengan berbagi ilmu agama maupun pengetahuan umum, sehingga mampu membentuk generasi cerdas yang berakhlak mulia. Dalam bidang ekonomi, santri dapat berkiprah dalam membangun usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga ikut berperan dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat sekitar. Melalui kegiatan sosial, santri juga berperan lewat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program penanggulangan kemiskinan, kesehatan, ataupun pendidikan. Di era digital, santri juga dapat melebarkan sayapnya untuk bisa berperan menjadi influencer di platform sosial media, dengan menyebarkan konten positif dan inspiratif yang mencerminkan nilai-nilai Islam, sehingga berdampak pada pembentukan karakter masyarakat yang lebih baik. Melalui beragam peran ini, santri membuktikan bahwa kontribusi mereka tidak hanya berada di ruang formal, tetapi juga nyata dan luas di tengah kehidupan sosial.
E. Kesimpulan
Santri memiliki peran strategis sejak perjuangan fisik melalui Resolusi Jihad hingga perjuangan intelektual dan moral di era modern. Nilai jihad kini dimaknai sebagai perjuangan menegakkan ilmu, keadilan, dan kemanusiaan, yang diwujudkan melalui dakwah bil-hal dalam berbagai bidang kehidupan. Karena itu, santri dituntut menguasai ilmu agama, ilmu umum, dan teknologi agar mampu berdakwah melalui profesionalisme dan karya nyata. Dengan berlandaskan ilmu, akhlak, serta integritas, santri modern hadir sebagai agen perubahan yang menjembatani nilai-nilai Islam dengan kemajuan zaman, sekaligus berkontribusi membangun bangsa yang beradab dan berkeadilan.
Ikuti kegiatan kami lewat instagram, @ppimaroko
Simak artikel terbaru kami,